Mengenal Selebgram Cantik Rica Andriani Istri Kapolsek Kembangan yang Dicopot Kapolri

- Kamis, 2 April 2020 | 12:10 WIB
Rica Andriani istri Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang dicopot(Instagram/pernikahankita.id))
Rica Andriani istri Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang dicopot(Instagram/pernikahankita.id))

Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya akibat tidak mengindahkan maklumat Kapolri di tengah wabah corona. Dia diketahui menggelar resepsi pernikahan pada 21 Maret 2020 kemarin.

Kompol Fahrul Sudiana pun kemudian dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan.

Diketahui Kompol Fahrul ternyata menikahi wanita pujaannya, selebram cantik bernama Rica Andriani. Di samping sebagai seorang selebgram, Rica diketahui memiliki brand kosmetik sendiri yakni Rica Andriani Cosmetics.

-

Selebgram ini diketahui sebagai sahabat Awkarin, beberapa foto tampak memperlihatkan keakraban keduanya.

Namun belakangan Rica menjadi sorotan publik tanah air, karena nekat melangsungkan resepsi pernikahan di tengah pandemi virus Corona pada 21 Maret lalu.

-
Rica Andriani bersahabat dengan Aukarin. (Instagram.com/ricaandriani)

Pasangan ini melangsungkan pernikahan mewah di sebuah hotel di Jakarta. Pasangan ini pun memamerkan foto pernikahan mereka di media sosial masing-masing.

-
Postingan Rica Andriani di dalam akun instagramnya (Intagram/Ricaandriani)

Pernikahan Rica dengan pria berprofesi sebagai polisi itu langsung menjadi sorotan netizen, lantaran pasangan ini melangsungkan pernikahan di tengah pandemi Corona.

-
Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana. (Foto/Instagram/RicaAndriani)

Banyak yang menyindir dan menilai Fahrul sebagai polisi tak mematuhi himbauan pemerintah dan institusi Polri melalui maklumat yang diteken oleh Kapolri.

Maklumat Kapolri tersebut diteken per tanggal 19 Maret 2020 dan telah disebarkan ke seluruh markas komando kepolisian di seluruh Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa Kompol Fahrul telah melanggar aturan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait larangan keramaian yang melibatkan massa.

-
Momen pernikahan antara Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dengan Rica Andriani (Instagram/pernikahankita.id))

Yusri menambahkan bahwa maklumat itu tidak hanya berlaku kepada masyarakat sipil saja, tapi terhadap seluruh warga negara Indonesia, termasuk anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret yang lalu. Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi pernikahan," kata dia, Kamis (2/4/2020)..

"Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," tegas Yusri.

Kini, Kompol Fahrul dirotasi dari jabatan lamanya sebagai Kapolsek dan dialihkan menjadi analis kebijakan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X