Pemerintah Diminta Segera Realisasikan Perintah Jokowi soal Wabah Corona

- Jumat, 27 Maret 2020 | 21:11 WIB
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin AK, meminta pemerintah Kabinet Indonesia Maju dan seluruh jajaran di bawahnya bergerak cepat merealisasikan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengatasi dampak virus corona terhadap perekonomian Indonesia.

Instruksi Presiden (Inpres) No 20 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona, memerlukan eksekusi cepat, namun tetap terukur dan tepat sasaran.

"Pemerintah tidak menunda-nunda realisasi kebijakan yang bisa menyelamatkan perekonomian masyarakat kecil tersebut," kata Amin ketika dikonfirmasi Indozone, Jum'at (27/3/2020).

Menurut Amin, tiga hal yang memerlukan prioritas penting adalah terkait realokasi anggaran pemerintahan untuk ketiga sektor, antara lain kesehatan, pangan, dan daya beli. 

Penyebaran virus corona di berbagai daerah sudah berdampak pada sektor pangan dan daya beli masyarakat. Kebijakan ekonomi yang digagas Jokowi lantas harus segera direalisasikan.

Amin juga mendorong bank-bank BUMN untuk benar-benar menjalankan arahan Jokowi. Tujuannya agar melakukan restrukturisasi kredit kepada dunia usaha yang terdampak pandemi corona.

"Apalagi, OJK juga telah menerbitkan peraturan yang menjadi landasan bank melakukan restrukturisasi kredit, melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X