Polisi Tangkap Perampok 3 Kg Emas di Tamansari

- Rabu, 4 Maret 2020 | 20:16 WIB
Polisi menangkap perampok 3 kg emas di Tamansari (Humas Polres Jakbar).
Polisi menangkap perampok 3 kg emas di Tamansari (Humas Polres Jakbar).

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap perampok Toko Emas Cantik di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat. Saat ditangkap, polisi menembak kaki tersangka karena tersangka mencoba melawan.

"Memang kasus ini cukup viral baik di media sosial manapun. Alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 2x24 jam bisa diungkap jajaran Polres Jakbar," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Nana menyebut polisi dari Polsek Tamansari sudah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Dalam waktu dua hari pelaku akhirnya tertangkap.

Pelaku berinisial WA ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari toko emas itu. Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak polisi.

"Saat dilakukan penangkapan dia lakukan perlawanan, kemudian tim melakukan penembakan dan mengenai kaki yang bersangkutan dan sudah diberikan pengobatan secara medis," kata Nana.

Kemudian polisi menggeledah rumah tersangka. Di sana polisi menemukan empat senjata api rakitan dan barang bukti emas yang belum sempat dijual.

"Ini emas yang mereka rampok masih utuh sekitar 3 kg. Dari keterangan tersangka emas akan dilebur baru dijual," papar Nana.

Motif tersangka melakukan perampokan, yaitu untuk membayar utang-utangnya. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X