Tanah Bergerak di Kalimantan Bukan Likuefaksi, Lantas Apa?

- Selasa, 5 November 2019 | 11:46 WIB
Ilustrasi tanah bergerak. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
Ilustrasi tanah bergerak. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan fenomena tanah bergerak di Tanah Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), bukanlah likuefaksi.

Lantas apa?

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan, kondisi tanah di lokasi tambang milik PT Pipit Mutiara Jaya memang rawan bergerak. Hal ini pun sudah pernah terjadi sebelumnya.

Namun, Kepala PVMBG Kasbani menyebut kejadian baru-baru ini merupakan yang terparah. 

"Kondisi tanah galian hasil tambang bersifat keropos dan lepas-lepas," kata Kasbani seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/11).

Dia menambahkan, aktivitas penambangan yang dilakukan di lokasi bencana kurang memperhatikan hasil tanah galian bekas tambang. Kasbani mengungkapkan, lokasi fenomena tanah bergerak di Kaltara merupakan tempat pembuangan lumpur. 

Lokasi itu juga masuk dalam potensi gerakan tanah menengah berdasarkan Peta Prakiraan Gerakan Tanah Provinsi Kaltara yang dibuat PVMBG. Pada zona ini bisa saja terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal.

"Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan," ungkap Kasbani.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X