Jokowi Minta Menteri Pangkas Birokrasi Penghambat Investasi

- Rabu, 25 September 2019 | 15:24 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Ratas itu membahas soal penataan dan persyaratan penanaman modal. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Presiden Joko Widodo memimpin rapat kabinet terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Ratas itu membahas soal penataan dan persyaratan penanaman modal. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) tentang penanaman modal di Kantor Presiden, Rabu (25/9). Jokowi meminta seluruh jajaran menteri dan pejabat negara untuk bergerak cepat memangkas birokrasi dan menyederhanakan aturan yang menghambat masuknya investasi.

Menurut presiden, ekonomi Indonesia tidak lepas dari situasi ekonomi global yang kini mengalami perlambatan, namun Indonesia tidak boleh lengah dan harus proaktif untuk mendatangkan investasi.

"Kita harus gerak cepat. Lakukan pemangkasan birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang menghambat. Indonesia butuh investasi untuk menggerakan perekonomian dalam negeri," tegas Presiden Jokowi.

Ratas yang dipimpin presiden dihadiri sejumlah pejabat, yaitu Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong. Para menteri dan pejabat negara itu diminta melaporkan apa saja yang sudah dilakukan terkait upaya menciptakan kondisi yang ramah investasi.

Presiden juga menegaskan akan mengajukan banyak revisi sekitar 74 undang-undang yang dipandang menghambat investasi.Perbaikan undang-undang ini nantinya diharapkan bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif di Tanah Air sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modal. 
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X