Remaja Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Mengaku Dibegal

- Rabu, 3 Juli 2019 | 09:43 WIB
Antara
Antara

Seorang remaja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Palembang lantaran membuat laporan palsu dengan rekayasa telah menjadi korban begal. Remaja yang bernama Rachmad Yunizar (21) tersebut membuat laporan palsu menjadi korban begal pada Selasa (7/5/19) pukul 23.30 WIB di Jalan Gubernur HA Bastari Taman Pelangi Jakabaring.

"Setelah tersangka membuat laporan di SPKT, anggota kami langsung ke lokasi yang dimaksud, di sana kami kumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti, tapi ada kejanggalan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara.

Kepada polisi, Rachmad mengaku bahwa kelompok begal telah mengambil motornya jenis Honda Beat nomor polisi BG 2307 ACJ. Namun, temuan di lokasi justru ada yang mencurigakan. Saat ditanyai oleh petugas, keterangan Rachmad juga selalu berubah-ubah.

Ia ketahuan berbohong usai diinterogasi oleh petugas. "Setelah diintograsi penyidik ternyata tersangka sudah menjual sepeda motornya kepada warga Jalan Ki Gede Ing Suro Ilir Barat I Palembang dengan harga Rp1,5 juta," ujar Kompol Yon Edi.

Rachmad diduga melakukan hal tersebut untuk menghindari kredit motor. Kasus modus kehilangan motor ini sebelumnya juga pernah diungkapkan oleh satuannya.

"Laporan-laporan terkait begal akan semakin membuat resah masyarakat, oleh karena itu kami selalu menyelidiki secara pasti terhadap semua laporan yang masuk," ujar Kompol Yon Edi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X