Muzli M Nur: Pengawasan Rokok Ilegal di Sumbar Harus Diperketat

- Kamis, 13 Juni 2019 | 08:53 WIB
ANTARA FOTO/Bayu Pratama
ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Limapuluh Kota dan Payakumbuh merupakan gerbang masuknya rokok ilegal. Di Kabupaten Limapuluh Kota, sejumlah pihak yang ditemui Haluan menyebutkan, ada dua pemodal besar rokok ilegal yang bermain.

Sejak dua tahun lalu, Sumbar memang digempur rokok ilegal. Maka, tak aneh kalau Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada (FEB UGM) tahun 2018 menempatkan Sumbar sebagai provinsi dengan peredaran rokok ilegal terbesar di Indonesia.

Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat Muzli M Nur meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) harus memperketat pengawasan perdagangan rokok ilegal di daerah tersebut.

"Seluruh unsur terkait harus besinergi untuk mempersempit peredaran barang tanpa cukai tersebut," kata dia di Padang, Rabu.

Menurutnya, kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan membuat peredaran rokok ilegal akan mudah terdeteksi.

"Peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi sekarang namun dari beberapa tahun lalu, seharusnya ini dapat diungkap," katanya

Menurutnya, hal ini harus ditindak tegas oleh aparat dan pihak terkait sehingga memberikan efek jera bagi pemodal yang mengedarkan rokok ilegal tersebut di Sumbar.

Ia lanjut mengatakan, rokok ilegal tersebut masuk ke Sumatera Barat melalui jalur perbatasan namun belum ada tindakan khusus untuk mencegah dan menindaknya.

"Apalagi masyarakat Sumbar masih cukup tinggi mengonsumsi rokok ilegal tersebut sehingga produk tersebut masuk dengan mudah ke Sumbar," kata dia.

Sebelumnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur berhasil mengamankan sekitar enam juta batang rokok ilegal dengan perkiraan potensi kerugian negara mencapai Rp3 miliar pada Mei 2019.

Selain menyita barang bukti, KPPBC Teluk Bayur juga telah mengamankan dua orang tersangka masing-masing di Bukittinggi dan Padang Panjang.

Direncanakan, seluruh rokok ilegal tersebut, baik itu hasil tangkapan selama 2019 maupun sisa tangkapan 2018 akan segera dimusnahkan dalam waktu dekat.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X