Kasus Transaksi Data Pribadi Secara Ilegal Dilaporkan ke Bareskrim

- Selasa, 30 Juli 2019 | 15:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi melaporkan kasus transaksi ilegal data pribadi ke Bareskrim Polri, Selasa (30/7/2019).

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan laporan tersebut disampaikan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil). Dia menilai kasus ini patut untuk diusut.

Tjahjo mengklaim sebenarnya data pribadi yang ada di Dukcapil terbilang aman. Termasuk juga memorandum of understanding (MoU) dengan sejumlah lembaga keuangan, perbankan dan beberapa pihak swasta. 

"Tapi ini ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain, mengakses (data penduduk) dan itu adalah tindakan kejahatan," kata Tjahjo.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan pihaknya tidak melaporkan pelaku jual-beli data pribadi secara ilegal. Namun, mereka melaporkan kasus yang membuah heboh media sosial tersebut.

Dia mengatakan, pelaporan ini bertujuan untuk memberikan rasa tenang di kalangan masyarakat yang belakangan khawatir data mereka bakal disalahgunakan.

"Kita koordinasi dengan Bareskrim agar proses-proses penyalahgunaan data, baik melalui media sosial maupun melalui media yang lain bisa segera dilacak," tuturnya.

-
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Kasus jual beli data pribadi secara ilegal heboh di media sosial setelah akun Twitter @hendralm mengunggah foto transaksi yang terjadi di Facebook. Polri langsung merespons hal tersebut dengan menyelidiki kasus ini. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X