Calon Jemaah Haji Dipulangkan Karena Ketahuan Hamil Muda

- Kamis, 18 Juli 2019 | 20:02 WIB
(photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
(photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Seorang calon jemaah haji dalam Kelompok Terbang (Kloter) 38 asal Kabupaten Bekasi dipulangkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. Wanita berusia 45 tahun itu diketahui sedang hamil muda.

"Iya, Siti Rohmah calon jemaah haji asal Kabupaten Bekasi sudah dipulangkan, Rabu kemarin, 17 Juli 2019," kata Ketua Panitia Bidang Kesehatan PPIH Jawa Barat Yani Dwiyuli, Kamis, 18 Juli 2019.

Yani mengatakan, usia kandungan wanita bernama Siti Rohmah itu diperkirakan sudah memasuki pekan keempat.

Sedangkan usia kandungan yang diperbolehkan untuk bisa menunaikan ibadah haji antara 14 pekan sampai 16 pekan.

Dia menjelaskan, Siti Rohmah teridentifikasi hamil karena petugas telah memeriksanya secara berkala.

Langkah itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti soal kehamilan calon jemaah haji.

"Pertama kita lakukan tes urine, ternyata positif dia hamil. Kemudian untuk menguatkan lagi, kita cek USG ternyata kandungannya sudah terlihat," katanya.

Menurut Yani, setiap calon jemaah haji sebenarnya telah dilakukan 2 kali pemeriksaan sebelum tiba di Embarkasi Jakarta-Bekasi.

Tes awal yang dilakukan pada jemaah haji adalah memeriksa kesehatannya di puskesmas, kemudian pemeriksaan kedua di tingkat kota dan kabupaten.

"Sebenarnya kalau kondisi kehamilan sudah tinggi, pemeriksaan di tingkat daerah sudah meng-cancel. Tapi laporan yang kita terima mereka negatif. Dan nyatanya setelah kita periksa positif," tuturnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X