Pengamat Dukung Penggunaan Bus Listrik di Jakarta

- Minggu, 28 Juli 2019 | 13:00 WIB
instagram.com/pt_transjakarta
instagram.com/pt_transjakarta

Mengawali hari kerja di awal pekan pada Senin, 29 April lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta melakukan prauji coba bus listrik.

Disebut praujicoba karena bus listrik belum beroperasi melayani penumpang. Setelah prauji coba, nantinya akan dilakukan ujicoba dengan melalui rute-rute bus yang dikelola PT Trans Jakarta.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by PT Transportasi Jakarta (@pt_transjakarta) on

Nah, hasil uji coba itulah nantinya akan dievaluasi sebelum bus listrik mengaspal di Jakarta untuk mengangkut penumpang umum.

Prauji coba bus listrik itu melewati rute Balai Kota DKI Jakarta sampai Bundaran Hotel Indonesia dan lalu kembali ke Balai Kota.

Bus listrik yang diuji coba dibekali baterai berkapasitas 324 kWh yang mampu digunakan untuk menempuh jarak operasional rata-rata 250 kilometer.

Bila menggunakan sumber listrik industri, bus listrik tersebut membutuhkan waktu 3,5 - 4 jam untuk sekali pengisian daya menggunakan arus listrik 40 ampere. Sedangkan jika menggunakan fast charging 90 ampere, hanya membutuhkan waktu 2 - 3 jam.

Anies mengaku terkesan dengan beroperasinya transportasi umum massal yang bebas emisi seperti bus listrik karena akan secara langsung berdampak pada lingkungan khususnya kualitas udara di Jakarta.

"Kualitas udara kita membutuhkan perubahan yang drastis karena itu kita sekarang mulai Pemprov DKI Jakarta melakukan konversi atas kendaraan umum massal menggunakan listrik kendaraan umum yang bebas emisi,” kata Anies.

-
instagram.com/pt_transjakarta

Bus listrik saat ini digadang-gadang mampu mengurangi polisi udara di Jakarta yang hingga saat ini masuk sebagai kota dengan polusi udara tertinggi di dunia.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa gas buangan kendaraan bermotor merupakan penyumbang polusi udara terbesar, yang membuat kondisi udara di Jakarta kian parah.

Pagi hari ini, Jakarta memperoleh predikat kota dengan polusi udara terburuk di dunia berdasarkan aplikasi pemantau kualitas udara AirVisual. Nilai kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat menyentuh angka 195 atau masuk kategori sangat tidak sehat.

Dubai menempati posisi kedua kota berpolusi pagi ini setelah Jakarta dengan AQI 172. Setelah itu disusul Beijing dan Santiago

AirVisual mendapat angka tersebut dari tujuh alat pengukur kualitas udara yang tersebar di Jakarta. Nilai AQI ditetapkan berdasarkan enam jenis polutan utama, yaitu materi partikulat (PM) 2,5 dan PM 10, karbon monoksida, asam belerang, nitrogen dioksida hingga ozon permukaan tanah.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X