Pemerintah Kejar Pembuatan Infrastruktur Mobil Listrik

- Senin, 29 Juli 2019 | 10:11 WIB
Presiden Jokowi saat mencoba mobil listrik berwarna merah karya mahasiswa Insitut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Selasa (19/12/2017)/ setkab.go.id
Presiden Jokowi saat mencoba mobil listrik berwarna merah karya mahasiswa Insitut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Selasa (19/12/2017)/ setkab.go.id

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mendorong lahirnya regulasi yang mendukung perkembangan mobil listrik di Indonesia, pada masa mendatang.

Nantinya, dengan adanya aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) Mobil Listrik, pemerintah bakal memiliki payung hukum arah pengembangan dan akselerasi mobil listrik di Indonesia.

"PPnBM, bea masuk, kandungan lokal dalam negeri, assembling-nya seperti apa kita akan mempelajari setelah policy-nya keluar,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan. 

Sembari menunggu Perpres tersebut, menurut Jonan, Kementerian ESDM tengah menyiapkan infrastruktur yang mendukung penggunaan mobil listrik. Salah satunya melalui pembangunan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).

Jonan menegaskan, dengan semakin cepatnya mobil listrik masuk Indonesia, bakal mendorong pengurangan polusi udara serta pengurangan impor bahan bakar minyak (BBM). "Kenapa? karena energi primer yang menghasilkan listrik bersifat lokal. Batubara, gas, tenaga matahari, air laut, biomassa, panas bumi bahkan angin."

Perusahaan Listrik Negara berjanji segera memperbanyak Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di berbagai tempat ramai. Saat ini, sudah terdapat 3.600 SPLU yang dibangun. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum PLN Djoko Abumanan menegaskan, pihaknya telah mengatur strategi supaya penggunaan mobil listrik menarik minat masyarakat. "PLN sudah hadir memberikan kemudahan supaya mobil listrik biar cepat," katanya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X