Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghabiskan Rp150 juta untuk membuat instalasi Batu Gabion di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, mengatakan dana Rp150 juta diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kehutanan DKI Jakarta. Dia mengklaim karya seni itu telah dianggarkan sejak 2018.
Nomenklatur yang tercatat bernama Anggaran Ornamen Kota di APBD 2019. Pengadaan ornamen kota bisa diimplementasikan sesuai kebutuhan daerah. Pemprov DKI pun memastikan tidak ada anggaran yang digeser setelah pengadaan instalasi Batu Gabion.
"Anggaran Ornamen kota. Jadi bisa buat bentukan apa saja dan lebih fleksibel," tutur Suzi ketika dikonfirmasi.
Instalasi Batu Gabion bisa memperbaiki kualitas udara karena ada beberapa tanaman penyerap polutan yang dipakai, antara lain berjenis Bougenvile, Loly Pop, dan Sansiviera.