Insentif untuk Sektor Penerbangan Dinilai Berpotensi Salah Sasaran

- Kamis, 27 Februari 2020 | 10:56 WIB
Pemerintah menetapkan stimulus ratusan miliar untuk sektor penerbangan mengantisipasi dampak dari penyebaran virus corona atau Covid-19. (Unsplash.com/Ken Yam)
Pemerintah menetapkan stimulus ratusan miliar untuk sektor penerbangan mengantisipasi dampak dari penyebaran virus corona atau Covid-19. (Unsplash.com/Ken Yam)

Pemerintah menetapkan stimulus ratusan miliar rupiah untuk sektor penerbangan dalam rapat terbatas, Selasa (25/2/2020). Namun, kebijakan untuk meminimalisir dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 itu berpotensi salah sasaran.

Pengamat Aviasi Gatot Raharjo menilai, stimulus berupa diskon harga tiket penerbangan yang akan digulirkan dari Maret hingga Mei 2020 tersebut, sampai saat ini belum disertai acuan yang jelas. Terutama terkait acuan tarif yang akan diberikan diskon.

Menurut siaran pers dari Ditjen Perhubungan Udara pada hari yang sama, nantinya penumpang akan menikmati diskon antara 40-50 persen dari tarif riil yang berlaku.

"Pertanyaannya, apakah  tarif riil penerbangan yang tertera dalam rilis tersebut, yang nantinya akan jadi acuan diskon tiket?" ujar Gatot saat dihubungi Indozone, Kamis (27/2/2020). 

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia memberikan insentif untuk wisatawan mancanegara berupa alokasi dana sebesar Rp298,5 miliar. Dana itu nantinya diperuntukan untuk Insentif Airlines dan Travel Agent, Insentif dalam skema Joint Promotion, kegiatan promosi pariwisata serta familiarization trip (famtrip) dan influencer.

Sedangkan stimulus untuk wisatawan domestik, berupa pemberian diskon 30 persen harga tiket untuk kuota 25 persen kursi. Diskon itu khusus untuk penerbangan ke 10 tujuan wisata, yaitu Denpasar, Batam, Bintan, Manado, Yogyakarta, Labuan Bajo, Belitung, Lombok, Danau Toba dan Malang. 

Stimulus akan dimulai pada bulan Maret hingga Mei 2020. Semua dana stimulus ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (APBN). 

Terkait stimulus ini, pemerintah diminta untuk cermat dalam mengawasi agar tepat pada tujuannya. Apalagi yang dipakai adalah uang rakyat melalui APBN.

"Untuk itu pemerintah harusnya memberikan tarif acuan bagi maskapai dan kemudian mengawasi secara ketat untuk menerapkan stimulus tersebut," tutur Gatot. 

"Jangan hanya menyebutkan tarif riil yang sebenarnya tidak ada, dan kemudian menyerahkan acuannya pada maskapai. Jika tidak ada acuan dan pengawasan dari pemerintah, maka stimulus tersebut berpotensi salah sasaran," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X