Ruko yang Roboh di Slipi Tak Dirawat Selama 23 Tahun

- Kamis, 9 Januari 2020 | 17:19 WIB
Kondisi ruko 4 lantai yang roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Kondisi ruko 4 lantai yang roboh di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Penyidik kepolisian mengungkapkan ruko yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, tidak pernah dirawat sejak dibeli pada 1997, atau selama 23 tahun. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bangunan itu dibeli pemilik pada 1997. Namun setelah dibeli, bangunan itu kosong selama tiga tahun.

"Masih didalami semuanya termasuk maintenance (pemeliharaan ruko). Dia beli sejak 1997 dan tidak ada sama sekali perawatan. Belum ada perawatan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2020). 

Setelah tiga tahun tak berpenghuni, Yusri menjelaskan bangunan itu sempat dipergunakan untuk Base Transceiver Stasion (BTS) selama empat tahun. Kemudian, tempat itu kembali beralih fungsi pada 2012. 

"Nah dari itu Alfamart sewa. Kemudian diperpanjang sampai 2022. Selama ini pemilik tidak pernah melakukan pemeliharaan. Itu keterangan dari pemilik dan pihak Alfamart," tutur Yusri. 

Pihak penyidik pun masih mendalami terkait adanya kelalaian karena tidak ada pemeliharaan bangunan sejak 1997. Sanksi pun kemungkinan bakal diberikan jika ada unsur pidana yang dilanggar. 

"Ini masih didalami semuanya. Nanti kita lihat karena ada korban," ujarnya. 

Sebelumnya, ruko empat lantai yang dipergunakan sebagai minimarket itu ambruk, Senin (6/1) sekira pukul 09.15 WIB. Sebanyak 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X