FOTO: Komisioner KPU Wahyu Setiawan Resmi Ditahan KPK

- Jumat, 10 Januari 2020 | 08:30 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 01.20 WIB, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan Komisioner KPU bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. Dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening.

-
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
-
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat seorang komisioner KPU di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) dan Ketua KPU Arief Budiman (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat seorang komisioner KPU di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X