Para Arkeolog Desak Gubernur Jakarta Batalkan Formula E di Monas

- Sabtu, 22 Februari 2020 | 00:31 WIB
Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Photo/INDOZONE/Arya Manggala)
Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Photo/INDOZONE/Arya Manggala)

Demi menjaga situs cagar budaya Lapangar Merdeka dan Monumen Nasional (Monas), perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan pagelaran balap mobil listrik Formule E di kawasan Monas.

Seruan itu terlampir dalam pernyataan sikap IAAI sebanyak dua lembar di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

"Mendesak agar Komisi Pengarah Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional (Monas) membatalkan izin pelaksanaan balap mobil Formula E di dalam area Situs Cagar Budaya Lapangan Merdeka dan Monumen Nasional," ujar Ketua IAAI Wiwin Djuwita Ramelan.

Tak hanya itu, Wiwin juga mengatakan bahwa penyelenggaraan Formula E mengenyampingkan kepatutan cagar alam budaya dan telah melanggar Undang Undang no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur setiap pemanfaatan yang berpotensi kerusakan lingkungan, wajib didahului dengan kajian dampak lingkungan.

"Mendesak agar Pemprov DKI Jakarta segera menghentikan proses pembongkaran kawasan cagar budaya Lapangan Merdeka yang dapat mengakibatkan kerusakan lebih besar," ujar dia.

Namun, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara Formula E tetap akan melakukan pengaspalan di kawasan cagar budaya Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada awal Maret 2020 mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X