Brimob Ngaku Setoran ke Atasan Rupanya Kena Kasus, Masuk Dalam DPO!

- Kamis, 8 Juni 2023 | 11:44 WIB
Ilustrasi suap (Pexels/Lukas)
Ilustrasi suap (Pexels/Lukas)

Fakta baru terkuak dari balik kasus viral anggota Brimob bernama Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku menyetorkan uang ratusan juta ke atasanya. Rupanya, Bripka Andry bermasalah usai dipindahtugaskan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min. Nandang menyebut Bripka Andry disersi alias tidak pernah masuk tugas usai dimutasi.

Baca Juga: AKBP Bambang Kayun Eks Petinggi Mabes Polri Didakwa Terima Suap Rp57,1 Miliar

"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," kata Kombes Nandang kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Kekinian, Polda Riau sendiri belum memeriksa anggita Brimob tersebut terkait kasus viral ini. Sebab, anggota tersebut masih dicari keberadaanya.

"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian," ucapnya.

Berstatus DPO

Lebih jauh, tak hanya melakukan pencarian, Nandang menyebut pihaknya juga memasukan Bripka Andry ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," katanya.

Baca Juga: Hari Ini, Dua Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara di MA akan Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Brimob bernama Bripka Andry Darma viral usai curhatanya terkait pengakuan kerap menyetor uang ke atasanya dikepolisian tersebar luas. Bripka Andry awalnya kesal lantaran dipindahkan tugas dan disebut tidak ada kontribusi terhadap satuanya.

Bripka Andry kemudian membeberkan cerita dirinya yang disuruh untuk mencari dana dari luar dan menyetorkannya ke atasanya hingga uang disetor mencapai ratusan juta rupiah. Buntut viralnya kasus ini, Polda Riau mencopot atasan Bripka Andry yakni Kompol Petrus Hottiner dari jabatanta sebagai Danyon B Pelopor Manggala Rokan Hilir, Polda Riau.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X