AKP SW Terancam Dipecat Buntut Tipu Tukang Bubur Cirebon Modus Rekrut Polisi

- Rabu, 21 Juni 2023 | 08:34 WIB
lustrasi polisi. (Foto/Istimewa)
lustrasi polisi. (Foto/Istimewa)

Oknum perwira polisi berinisial AKP SW kini terancam dipecat secara tidak hormat dari institusi kepolisian. Ancaman pemecatan ini merupakan buntut dari aksi tipu-tipu terhadap tukang bubur dengan modus rekruitmen anggota Polri tahun 2021.

Hal tersebut tersebut diungkapkan langsung oleh Asiten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Dedi Prasetyo. Irjen Dedi menyebut sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga sanksi pidana kini menanti AKP SW.

"PTDH dan pidana kalau terbukti (bersalah). Itu merupakan komitmen Polri," kata Irjen Dedi saat dihubungi wartawan, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap Terkait Dugaan Pemerkosaan dan Aniaya Wanita di Hotel Ambon

Komitmen Polri dikatakannya menjalankan proses etik hingga pidana. Hal itu lah yang bakal menjerat AKP SW.

"Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya," beber Dedi.

Diwartakan sebelumnya, AKP SW dicopot dari jabatanya sebagai Wakasat Binmas Polresya Cirebon karena membuat tukang bubur bernama Wahidin merugi Rp 310 juta. Wahidin awalnya dijanjikan anaknya lolos seleksi bintara Polri tahun 2021 namun dengan imbalan sejumlah uang.

Kala itu, AKP SW menjabat sebagai Kapolsek. SW dibantu oleh pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang pernah bertugas di Yanma Polri saat melakukan penipuan.

Baca Juga: Soleh Solihun Cerita Pengalaman Perpanjang STNK 5 Tahun, Dipungli Rp30 Ribu

Kekinian, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka AKP SW juga sudah ditempatkan di tempat khusus atau patsus.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X