240 WNI Korban Scamming di Filipina Bakal Dipulangkan ke Indonesia

- Kamis, 25 Mei 2023 | 23:00 WIB
Bareskrim Polri membongkar kasus perdagangan orang skala internasional di Filipina. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)4
Bareskrim Polri membongkar kasus perdagangan orang skala internasional di Filipina. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)4

Mabes Polri mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus scamming internasional yang melibatkan banyak negara di Filipina. Terbaru, sebanyak 240 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban scamming bakal dipulangkan ke Indonesia.

"Bureau of immigration Philippine atau BI Filipina telah mengizinkan 240 korban WNI untuk kembali pulang ke tanah air," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Ke 240 WNI tersebut saat ini tengah menjalani penyusunan terkait rencana keberangkatan dari Filipina ke Indonesia. Mereka sudah dipastikan dapat meninggalkan negara Filipina.

Baca Juga: Mabes Polri Kirim Tim ke Filipina Hari Ini Usut Kasus Scamming Skala Internasional

"Dari total 242 WNI, terdapat 240 orang WNI yang mendapat law departure order yang dapat meninggalkan negara Filipina," beber Ramadhan.

Selain itu, dikatakan Ramadhan, dua WNI lainnya masih akan tetap berada di Filipina. Sebab, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Jadi dari 242, 240 diizinkan untuk kembali ke Indonesia dan dua menjadi tersangka dan tetap di Filipina," kata Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Polri tengah mengusut kasus scamming internasional di Filipina. Mabes Polri sendiri sempat mengerahkan tim pemeriksa ke negara tersebut.

Baca Juga: Perdagangan Orang di Filipina, Korban Dijadikan Operator Penipuan Online

Dalam kasus ini, tercatat ada ratusan WNI menjadi korban perdagangan orang disana. Ada pula WNI yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X