Mahfud Benarkan Brigjen TNI Chandra Jadi Penjabat Bupati Seram Barat, Ini Alasannya

- Selasa, 24 Mei 2022 | 14:03 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. (ANTARA/Kemenko Polhukam RI)
Menkopolhukam Mahfud MD. (ANTARA/Kemenko Polhukam RI)

Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan bahwa Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin ditetapkan sebagai Pj. Bupati Seram Bagian Barat (SBB).

“Benar Brigjen Chandra sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati,” kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Mahfud menjelaskan bahwa Brigjen Andi merupakan anggota TNI aktif, namun ditugaskan di luar institusi induknya.

Dia bilang mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi, anggota TNI-Polri yang tidak aktif secara fungsional di institusi induknya bisa menjadi penjabat kepala daerah.

“Menurut putusan MK anggota TNI/POLRI yang tidak aktif secara fungsional di institusi induknya tapi ditugaskan di institusi atau birokrasi lain itu bisa menjadi Penjabat Kepala Daerah,” tutur Mahfud.

“Misalnya mereka yg bekerja di BNPT, Kemko Polhukam, Kemkum-HAM, BIN, Setmil, Lemhanas, dan lain-lain. Aturan dan putusan MK mengatur begitu, Brigjen Chandra itu sudah lama dipekerjakan di BIN,” tambah Mahfud.

BACA JUGA: Lili Pintauli Diduga Langgar Etik, Mahfud MD Minta Dewas KPK Transparan dan Tegas

Lebih lanjut selain TNI-Polri yang dipekerjakan di luar institusi induk dan beralih menjadi PNS kemudian sudah pensiun  bisa juga menjadi pejabat.

“Contohnya Paulus Waterpow, Pati Polri bintang 3 yang sekarang jadi Penjabat Gubernur Papua Barat. Pak Waterpouw itu sekarang bekerja di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X