Bareskrim Polri bakal memeriksa pihak stasiun televisi swasta Indosiar. Ada sejumlah materi pertanyaan penting yang bakal diperiksa Polri terkait tragedi Kanjuruhan.
Salah satu materi pemeriksaan terhadap pihak Indosiar dibocorkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Irjen Dedi menyebutkan, materi pemeriksaan berkaitan dengan hak siaran yang tidak sesuai dengan rekomendasi Polri.
"Materi pemeriksaan Indosiar (terkait) hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekom Kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, Penggunaan Gas Air Mata Harus Sesuai dengan Kondisi
Diberitakan sebelumnya, Polri bakal memeriksa pihak Indosiar terkait tragedi Stadion Kanjuruhan. Pemeriksaan bakal digelar pekan depan di Polda Jawa Timur.
Sementara itu, Polri sendiri sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Salah satunya adalah Direktur Umum (Dirut) PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Baca Juga: Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Panggil PSSI, PT LIB hingga Indosiar Besok
Meski sudah menetapkan enam tersangka, penyelidikan tragedi Kanjuruhan masih berlanjut. Perlu diketahui, tragedi berdarah ini memakan korban jiwa hingga 132 nyawa.