Meski Tilang Manual di Jakarta Dihapus, Polantas Tetap Ada di Jalan Raya

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:04 WIB
Ilustrasi polisi lalu lintas (Polantas) di jalan raya. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Ilustrasi polisi lalu lintas (Polantas) di jalan raya. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Polda Metro Jaya sudah menarik surat tilang dari tangan para polisi lalu lintas (Polantas) di lapangan dengan tujuan meniadakan tilang manual. Meski tak ada lagi tilang manual, Polda Metro Jaya menyebut jajaran Polantas masih tetap berada di lapangan seperti biasa.

"(Anggota polantas) tetap ada di jalan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Cara Cek Tilang Elektronik dengan Mudah dan Cepat, Bisa Pakai HP!

Kombes Latif menyebut anggota di lapangan tetap bertugas memberi pelayanan lalu lintas salah satunya pengaturan lalu lintas. Dia menegaskan anggota tidak melakukan penilangan manual.

"Tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan E-TLE statis maupun E-TLE mobile yang sudah ada di Polda Metro Jaya," beber Latif.

Baca Juga: Stut Motor Tidak Akan Ditilang, Polisi: Malah Harus Ditolong!

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menarik seluruh surat tilang yang ada di tangan polantas jajaran. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meminta tidak ada tilang secara manual.

Meski tidak ada tilang manual, Polda Metro Jaya menggantikan penindakan tilang menggunakan E-TLE mobile. Nantinya, E-TLE mobile ini akan menilang pelanggar lalu lintas secara online.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X