Diduga Terima Dana Rp10 Miliar dari ACT, Pengurus Koperasi 212 akan Dipanggil Bareskrim

- Selasa, 26 Juli 2022 | 19:32 WIB
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Pengurus Koperasi Syariah 212 akan dipanggil Bareskrim Polri buntut adanya dugaan menerima dana sebesar Rp10 miliar dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Siapa pengurusnya, nanti ditanya. Semua didalami, untuk apa?" kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Mengenai waktu pemanggilan para pengurus Koperasi Syariah 212, Whisnu memprediksi akan dilakukan pada pekan depan. Saat ini, lanjutnya, penyidik sedang fokus kepada para tersangka dana penyelewengan dana umat ACT.

"Mungkin minggu depan (periksa pengurus), sekarang fokus pada tersangka dahulu," beber Whisnu.

Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang masuk ke yayasan ACT. Dana yang diselewengkan salah satunya dana berasal dari perusahaan Boeing kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, yang jatuh pada 2018 lalu.

Baca juga: Sedang Cedera Panjang, Pebulutangkis Muda Ini Terharu Dapat Dukungan dari Greysia Polii

ACT diduga menyelewengkan dana dari Boeing hingga Rp34 miliar dari dana Rp138 miliar yang masuk ke ACT. Dana tersebut digunakan tidak sesuai aturan salah satunya masuk ke Syariah Koperasi 212.

“Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, program 'big food bus' Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf di Mabes Polri mengutip Antara.

Peruntukan lainnya yang tidak sesuai, yakni untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dan dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar sehingga totalnya Rp 34,6 miliar.

Bareskrim Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewangan dana umat ACT . Keempat orang tersebut adalah eks Presiden ACT Ahyudin, Ibnu Khadjar, Heriyana dan N Imam Akbar, yang diduga mengambil gaji dari dana donasi Boeing untuk ahli waris korban pesawat jatuh Lion Air.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X