Rapat Bareng DPR, Mahfud MD Singgung Sekretaris MA Punya Mobil Mewah Pelatnya Diganti

- Rabu, 29 Maret 2023 | 19:53 WIB
Komisi lll DPR RI menggelar rapat bersama Mahfud MD (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Komisi lll DPR RI menggelar rapat bersama Mahfud MD (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, meminta Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dimintai keterangan atas dugaan TPPU.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (29/3/2023).

"Sekretaris Mahkamah Agung itu punya mobil mewah berapa, mobilnya disimpan di tempat lain, pelatnya diganti," kata Mahfud.

-
Komisi lll DPR RI menggelar rapat bersama Mahfud MD (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: Mahfud MD Sebut DPR ‘Markus’, Benny Harman Sindir Baju Putih untuk Cawapres 2019

Lebih lanjut, Mahfud mengaku mendapatkan informasi tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kan, muncul tuh di PPATK, itu pencucian uang. Harus diperiksa," ujarnya.

Kemudian, Mahfud menjelaskan tentang pengertian dan modus operandi pencucian uang. Dikatakannya, pencucian uang merupakan tindakan menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan (uang/aset) yang diperoleh dari hasil kejahatan.

Pencucian uang tersebut memiliki modus operandi. Sebut saja, terkait kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga, kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun tidak bergerak atas nama pihak lain hingga menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.

Baca Juga: Rapat DPR Bareng Mahfud MD Berlangsung Panas karena Sri Mulyani Gak Hadir

"Untuk perusahaan gitu bikin-bikin hotel, hotelnya enggak ada yang beli, tapi asetnya besar sekali. Ada orang masuk, hanya hotel melati, tapi uangnya ratusan miliar. Nah, itu bisa dicurigai sebagai pencucian uang," pungkas Mahfud.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X