Aliran Dana ACT Disinyalir Sampai ke Negara Kelompok Teroris

- Kamis, 7 Juli 2022 | 09:04 WIB
Kolase logo ACT dan ilustrasi terorisme. (Dok/ACT Antara)
Kolase logo ACT dan ilustrasi terorisme. (Dok/ACT Antara)

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri mensinyalir aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) masuk ke kelompok teroris. Pasalnya, aliran dana ACT sudah masuk ke dalam negara-negara yang intensitas terorisnya tinggi.

"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kabag Banops Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Aswin menyebut PPATK sudah memberikan data-data terkait transaksi keuangan ACT. Berdasarkan data tersebut, Aswin menyebutkan adanya indikasi aliran dana ke kelompok teroris.

Baca juga: Fajar Alfian Tuding Hendra Setiawan dan Bagas Maulana Umpetin Dompet: Padahal Mau ke Mall

"PPATK mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme kepada Densus 88, karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah, negara berisiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme," beber Aswin.

Ia melanjutkan bahwa data dari PPATK tersebut bersifat sebagai penyampaian informasi kepada pihak-pihak terkait.

"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," kata Aswin.

Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa pihaknya menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan. 

Namun, Angka 13,7% tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10%, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X