Bareskrim Polri memamerkan sederet barang bukti dari kasus jaringan internasional live streaming pornografi dalam aplikasi Bling2. Barang bukti yang disita salah satunya alat bantu seks.
"Barang bukti yang diamankan yang sudah kita lihat di depan, ada beberapa pakaian tidur, celana, alat bantu seks kemudian vibrator dan lain sebaginya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Ada berbagai macam barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik. Barang bukti yang disita untuk keperluan penyidikan.
"Ini yang digunakan untuk penyelidikan kita," beber Djuhandani.
Baca Juga: Aneh! Raib Digondol Maling, Emas Ratusan Gram Milik Pedagang Ayam Dikembalikan Utuh
Berikut daftar barang bukti yang disita Bareskrim Polri:
1. 22 pakaian tidur
2. 7 celana dalam
3. 1 alat bantu seks
4. 1 vibrator
5. 2 sprei
6. 10 aksesoris streamer
7. 12 kartu ATM
8. 9 buku tabungan