Polisi Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Sering Berkasus, Ini Daftarnya

- Rabu, 8 Februari 2023 | 12:11 WIB
Ilustrasi polisi (ANTARA)
Ilustrasi polisi (ANTARA)

Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri menyebut, anggotanya berinisial Bripda HS, yang merupakan pembunuh sopir taksi online di Depok, mempunyai catatan kriminal cukup banyak. Dia rupanya merupakan polisi bermasalah.

"Tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," kata Kabag Renmin Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Aswin kemudian membeberkan pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Salah satu pelanggarannya, yaitu pernah menipu sesama anggota Polri.

-
Ilustrasi jenazah (FREEPIK)

Baca Juga: Oknum Anggotanya Bunuh Sopir di Depok, Densus 88 Buka Suara!

"Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan terhadap masyarakat," beber Aswin.

Pelaku juga kerap meminjam uang kepada rekan-rekannya. Yang lebih memalukan, pelaku juga melakukan aktivitas judi online.

"Yang bersangkutan juga terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan D88," ungkap Aswin.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi dari kesatuan Densus 88 AT Polri membunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu. Oknum polisi ini sudah ditangkap, bahkan sudah berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga: Karena KTA Tertinggal, Polisi Bisa Tangkap Pembunuh Sopir Taksi Online

Polda Metro Jaya menyebut aksi pembunuhan ini dilakukan dengan motif ekonomi. Tersangka ingin menguasai harta milik korbannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X