Terungkap! Tewasnya Wanita di Apartemen Jaksel Ternyata karena Suntik Silikon

- Rabu, 22 Juni 2022 | 19:10 WIB
Ilustrasi penemuan mayat. (ANTARA)
Ilustrasi penemuan mayat. (ANTARA)

Kasus penemuan jasad wanita setengah telanjang dan membusuk di sebuah apartemen di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan memasuki babak baru setelah polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Rupanya, korban tewas setelah sebelumnya melakukan suntik silikon.

"Jadi dari autopsi yang dilakukan oleh RS Polri, kami dapat kesimpulan dari bahwa diduga meninggalnya korban ini karena ada terhambatnya jaringan pada pantat korban di mana setelah kami lakukan pemeriksaan, pendalaman di situlah telah dilakukan penyuntikan oleh tersangka Lisa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan dua orang sebagai tersangka antara lain A alias Lisa (21) dan RH alias Bela (41). Bela sendiri berperan memperkenalkan atau merekomendasikan Lisa ke korban untuk menyuntik silikon ke bokong.

"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan sementara bahwa Bela ini yang merekomendasikan korban untuk dilakukan suntik silikon kepada tersangka A alias Lisa. Kemudian Bela menerima upah dari upaya perantara korban dengan tersangka," beber Budhi.

Sedangkan Lisa berperan menyuntikan silikon ke bokong korban. Lisa sendiri tidak memiliki keahlian khusus dalam hal ini.

"Dapat kami buktikan bahwa Lisa tidak memiliki keahlian bahkan juga obat-obatan yang diedarkan oleh yang bersangkutan juga tidak memiliki izin edar bahkan yang bersangkutan juga mendapatkan obat-obatan tersebut dengan membeli melalui online," kata Budhi.

BACA JUGA: Kasus Pria Tewas Dilempar dari Balkon, Pelakunya Dihukum Penjara Seumur Hidup

Sekadar informasi, jasad wanita ditemukan dalam keadaan setengah telanjang dan membusuk di sebuah kamar apartemen di Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juni 2022. Penemuan jasad korban pertama kali ditemukan oleh penghuni dan penjaga apartemen karena merasa curiga dengan bau tidak sedap di salah satu kamar apartemen.

Belakangan diketahui korban berinisial I dan berusia 22 tahun. Di TKP, polisi juga menemukan sebuah bong atau alat hisap sabu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X