Brigadir RR Jadi Tersangka Disebut Akibat Nyanyian Bharada E

- Senin, 8 Agustus 2022 | 14:40 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Polri diketahui sudah menetapkan Brigadir Ricky Rizal alias RR, ajudan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Disebut-sebut terseretnya nama Brigadir RR akibat keterangan Bharada E.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin. Boerhanuddin mengungkap jika Bharada E menyebut Brigadir RR berada saat insiden tewasnya Brigadir J.

"Iya benar Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Disitu disebut namanya (Brigadir RR)," kata Boerhanuddin saat dihubungi wartawan, Senin (8/8/2022).

Selain Brigadir RR, Boerhanuddin mengungkap ada pula pelaku lain bahkan pelaku utama dibalik kasus ini. Namun, dirinya enggan membeberkan sosoknya.

"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," bebernya.

Sebelumnya, Polri sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam tudingan kasus pembunuhan.

Selain Bharada E, ada dua tersangka personel Polri juga juga berstatus sebagai tersangka. Keduanya antara lain ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X