Khilafatul Muslimin Ternyata Punya 25 Sekolah, Kurikulumnya Ajarkan Benci NKRI

- Kamis, 16 Juni 2022 | 13:30 WIB
Konfernsi pers Pangdam Jaya-Kapolda Metro terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konfernsi pers Pangdam Jaya-Kapolda Metro terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya mengungkap satu fakta baru terkait sekolah-sekolah yang didirikan oleh kelompok Khilafatul Muslimin. Berdasarkan data kepolisian, ormas tersebut memiliki 25 sekolah yang mengajarkan kebencian terhadap NKRI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan hasil penyidikan pihaknya terkait sekolah buatan Khilafatul Muslimin. Ia mengatakan sebanyak 25 sekolah atau pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar secara resmi.

"Selain website, buletin dan lain-lain, mereka ada lembaga pendidikan dan pengkaderan. Setelah kami koordinasi dengan Kemenag, apa yang disebut mereka pesantren itu bukan pesantren. Mereka memiliki 25 pesantren sementara," kata Kombes Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Masa Pendidikan Singkat

Hengki menyebut Khilafatul Muslimin memiliki sekolah dari SD hingga universitas. Jenjang pendidikannya pun terbilang sangat singkat.

Baca juga: Indonesia Keren! Timnas Hoki Putri Lolos ke Asian Games 2022

"Mereka memiliki sekolah dimulai dari SD tiga tahun, SMP dua tahun, SMA dua tahun dan dua universitas, satu di Bekasi, satu di NTB, di mana setelah menjalani dua tahun di universitas mendapat gelar," beber Hengki.

Ajarkan Khilafah

Lebih dalam lagi perihal pendidikan yang diberikan dari sekolah tersebut, Hengki menyebut sekolah itu mengajarkan kebencian terhadap NKRI. Sekolah tersebut juga mengajarkan ilmu khilafah.

"Ormas ini juga telah mendirikan lembaga pendidikan independent yang secara terstruktur menyusun kurikulum yang mengajarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan bahkan bermuatan kebencian terhadap NKRI," kata Hengki.

"Pendidikanya berbasis khilafah, kedua taat kepada khalifah sedangkan perintah itu tidak wajib, kemudian semua lembaga pendidikan tidak mengacu keperundang-undangan," sambung Hengki.

Polda Metro Jaya telah menangkap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung serta menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penaganan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X