KPK akan Panggil Pejabat Pajak Jaktim Wahono Saputro Terkait Harta Kekayaan Rp14 Miliar

- Rabu, 8 Maret 2023 | 21:13 WIB
KPK bakal memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Logo KPK. (Antara)
KPK bakal memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Logo KPK. (Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Dia bakal dimintai klarifikasi soal harta kekayaannya yang bernilai Rp14 miliar. 

"Kemarin kita kirimkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: KPK Bakal Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Punya Mobil Rp906 Juta

Lebih lanjut Pahala mengungkapkan, dari hasil analisa data LHKPN menunjukan bahwa istri Wahono memiliki keterkaitan dengan kepemilikan aset mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo

"Ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," beber Pahala. 

-
Rafael Alun Trisambodo. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

 

Pahala mengungkapkan harta yang dilaporkan Wahono pada LHKPN periodik adalah sekitar Rp14 miliar. Lembaga antirasuah bakal meminta klarifikasi lantaran ada kaitan istri Wahono dengan istri Rafael dalam sebuah perusahaan.

Baca Juga: Selain Rafael, KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

Berdasarkan laporan di LHKPN, Wahono mempunyai harta kekayaan senilai Rp14.312.289.438. Data itu disampaikan Wahono ke KPK pada 7 Februari 2022. 

"Harta yang dilaporkan saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," pungkas Pahala.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X