Insiden Pilot Serangan Jantung, Manajemen: Tak Ada Prosedur Dilanggar!

- Selasa, 19 November 2019 | 11:34 WIB
Pilot Batik Air Seri 320 nomor penerbangan ID 6548 dengan rute Jakarta-Kupang dievakuasi setelah mendarat darurat di Bandara El-Tari Kupang, Minggu (17/11). (Dok. penumpang Batik Air Libby Sinlaeloe)
Pilot Batik Air Seri 320 nomor penerbangan ID 6548 dengan rute Jakarta-Kupang dievakuasi setelah mendarat darurat di Bandara El-Tari Kupang, Minggu (17/11). (Dok. penumpang Batik Air Libby Sinlaeloe)

Pihak manajemen Lion Air Group memastikan, tidak ada prosedur penerbangan yang dilanggar terkait insiden Pilot Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6548, rute Cengkareng-Kupang yang terkena serangan jantung dan terpaksa mendarat darurat di bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (17/11).

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, sesuai dengan standar internasional penerbangan sipil, setiap crew yang bertugas, baik Pilot, Co-Pilot dan juga awak kabin yaitu Pramugara dan Pramugari, telah melakukan uji kesehatan sebelum terbang atau naik pesawat dan dinyatakan laik terbang (airworthy for flight).

"Seluruh karyawan termasuk awak pesawat, awak pesawat ini kan meliputi Pilot, Co-Pilot, awak kabin, teknisi, itu sangat ketat. Kita sudah menjalankan sesuai aturan. Artinya sebelum bekerja, kalau pilot itu konteksnya sebelum terbang itu sudah menjalani cek kesehatan, setiap hari, itu setiap hari dan seluruh," ujar Danang kepada Indozone melalui sambungan telepon, Selasa (19/11). 

Danang juga memastikan, terkait insiden yang terjadi pada penerbangan Batik Air ID-6548, dimana Kapten Pilot yang bertugas, Djarot Harnanto mengalami pingsan sesaat setelah mendarat darurat di bandara El Tari Kupang, segala aspek keamanan dan keselamatan penerbangan telah terpenuhi. 

"Artinya dalam hal ini tidak ada yang dilanggar, terutama dalam aspek kesehatan. Karena untuk mendukung keamanan dan keselamatan penerbangan," jelasnya. 

Lion Air Group, kata Danang, sudah bertindak sesuai prosedur penerbangan sipil dan segala aspek penerbangan lainnya juga mendukung hal itu. Adapun terkait insiden di El Tari Kupang itu, ia menyebut hal itu adalah diluar kehendak bersama atau bisa disebut force majour

"Artinya dari pihak Batik Air dan Lion Air Group mengikuti dan menjalankan aturan. Karena ini untuk menjamin aspek keamanan dan keselamatan penerbangan," kata Danang.  

Sebagaimana diketahui, pesawat Batik Air seri A-320 dengan nomor penerbangan ID-6548, rute Cengkareng-Kupang, mendarat darurat di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (17/11) siang.

Pesawat mendarat karena Kapten pilot yang bernama Djarot Harnanto mengalami pusing berat hingga konsentrasinya terpecah dan lemas.

Setelah berhasil mendarat darurat, Kapten Pilot tersebut kemudian dievakuasi oleh tim medis, ground handling, beserta petugas pengamanan Angkasa Pura I dan melarikannya ke rumah sakit Siloam Kupang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X