Hore, Suku Bunga KUR Turun Jadi 6 Persen

- Selasa, 12 November 2019 | 13:44 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama dengan Menkop UKM Teten Masduki (kiri) dalam konpers soal penurunan suku bunga KUR di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (12/11) (indozone/Sigit Nugroho)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) bersama dengan Menkop UKM Teten Masduki (kiri) dalam konpers soal penurunan suku bunga KUR di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (12/11) (indozone/Sigit Nugroho)

Kabar baik untuk pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mulai 1 Januari 2020 nanti, pemerintah menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari yang semula di level 7 persen menjadi hanya 6 persen saja. 

Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari yang semula Rp140 triliun di tahun 2019 menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020. 

"Plafon KUR juga akan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024. Plafon maksimum KUR Mikro juga dilipatgandakan dari semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur," ujar Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (12/11). 

Airlangga mengatakan, kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM. Selain itu juga sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. 

Selain itu, kebijakan penurunan suku bunga KUR itu akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah. 

"Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” jelasnya. 

Perubahan kebijakan KUR ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia. 

Data BPS 2017 menunjukkan total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha. Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34 persen.

“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” pungkasnya. (SN)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X