Massa diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) sempat terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian di sekitaran kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bahkan, ada satu unit kendaraan milik polisi yang diceburkan ke sungai oleh massa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. Kombes Erwin menyebut massa menceburkan motor polisi hingga sedikit menimbulkan kericuhan.
"Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa sehingga menimbulkan sedikit kericuhan," kata Kombes Erwin kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Kericuhan tersebut tidak berlangsung lama. Kombes Erwin menyebut pihaknya juga sudah melakukan negosiasi dengan massa.
BACA JUGA: 'Pasukan Berpeci' Pendukung Rizieq Tendangi Polisi, Marah Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara
"Kami negosiasi dengan koordinatornya, tapi karena keinginannya tidak bisa kami akomodir maka tentu kami sampaikan itu tidak bisa kami akomodir," beber Erwin.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab hari ini melanjutkan sidang kasus tes swab RS Ummi di PN Jaktim dengan agenda sidang kali ini yakni putusan vonis. Hasil sidangnya, Rizieq divonis 4 tahun penjara karena dinyatakan bersalah lantaran menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.