Wacana Presiden Tiga Periode Dinilai Akan Membawa Kekuasaan Absolut

- Senin, 21 Juni 2021 | 15:55 WIB
Ilustrasi politik (Foto: Unsplash/@grstocks)
Ilustrasi politik (Foto: Unsplash/@grstocks)

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan, pembatasan masa jabatan Presiden hanya dua periode sudah diatur dalam amandemen Undang-Undang 1945. Hal tersebut dikatakannya merespon wacana amandemen agar masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Kamhar berkata, amanah reformasi untuk memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan dan menghindarkan pada jebakan kekuasaan.

“Masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut. Bahaya dari ini telah diingatkan Lord Acton power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak,” kata Kamhar kepada Indozone, Senin (21/6/2021).

BACA JUGA: Mahfud MD Nilai Wacana Presiden Tiga Periode Kurang Tepat Di-Mention ke Akun Twitternya

Dia mengingatkan bilamana Indonesia punya pengalaman sejarah yang tidak indah tuk dikenang akibat tak adanya batas masa jabatan Presiden ini. Amandemen pembatasan masa jabatan ini sebagai respon agar pengalaman era orde lama (ORLA) dan orde baru (ORBA) tak kembali terulang dalam perjalanan sejarah bangsa ini.

“Keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa. Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibat,” tegas dia.

Oleh karena, Kamhar menyatakan Partai Demokrat berpandangan tidak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD ‘45, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden.

Lagi pula, sambungnya, tak ada alasan objektif sebagai pertimbangan strategis yang menjadi capaian prestasi luar biasa pemerintahan ini baik itu di bidang ekonomi, politik dan hukum sebagai dispensasi.

“Biasa saja, malah di bidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan,” tuturnya.

Kemudian Kamhar menyampaikan bilamana wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun beliau mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini.

“Kekuasaan itu cenderung menggoda, karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan,” katanya.

Selain itu dia memandang munculnya wacana tiga periode hanyalah bentuk “cari muka” yang berharap imbalan tertentu, masuk kabinet atau setidaknya kursi komisaris BUMN.

“Motivasi kekuasaan ini sangat kental terbaca pada Qodari yang menjadi motor wacana ini. Sebelumnya dia juga ada pada Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat yang secara terbuka menyampaikan pro-KLB dan kini lagi-lagi dengan wacana Jokowi tiga periode. Spesialis pelanggar konstitusi. Miris melihat intelektual seperti ini,” tandas Kamhar.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X