Bu Dewan Tanjungbalai Punya Bukti Suaminya Diduga Tidur Bareng Bu Camat, Buktinya di HP

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:55 WIB
Kiri: Ilustrasi HP, Kanan: Desy Permatasari, Camat Semadam, diduga selingkuh dengan Kepala BPKAD Tanjungbalai, ARM. (ist)
Kiri: Ilustrasi HP, Kanan: Desy Permatasari, Camat Semadam, diduga selingkuh dengan Kepala BPKAD Tanjungbalai, ARM. (ist)

Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Chairunnisa Batubara melaporkan suaminya, ARM, beserta perempuan yang diduga selingkuhannya, yakni Desi Permatasari ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus perzinaan, Minggu (10/10/2021).

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, Chairunnisa melaporkan suaminya dan Desi setelah sebelumnya dia bersama-sama dengan sejumlah anggota keluarganya, melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, sehari sebelumnya. Saat digerebek, ARM dan Desi berada di dalam satu mobil.

"Iya, kemarin dia (Chairunnisa) melaporkan suaminya tertangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," ujar Kompol Rafles kepada wartawan, Selasa (12/10/2021). 

Saat membuat laporan ke polisi, Chairunnisa menyampaikan bahwa ia yakin kalau suaminya terbukti berselingkuh dengan Desi. Keyakinan itu didasarkan pada bukti percakapan di ponsel milik suaminya yang ia geledah setelah penggerebekan. Di ponsel suaminya, ia mendapati bukti percakapan bahwa suaminya sudah berhubungan intim dengan Desi saat berada di Jakarta.

-
ARM, Kepala BPKAD Kota Tanjungbalai. (ist)

"Saat dicek handphone-nya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami-istri. Setelah suami ini mengakui, dibawa lah ke kantor polisi. TKP-nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan (dengan Pasal) 284 KUHP," sambung Rafles.

Menurut Rafles, lantaran lokasi dugaan perzinaan antara Desi dan ARM di Jakarta, kasus ini rencananya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Karena TKP-nya di Jakarta maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," jelas Rafles, seraya menyampaikan bahwa baik Desy maupun ARM tidak bisa ditahan lantaran kasusnya kasus perzinaan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi juga membenarkan perihal kasus ini.

"Kasusnya lagi ditangani oleh Polrestabes Medan. Itu atas dasar laporan ibu C (Chairunnisa, -red), istrinya, yang melaporkan ke Polrestabes karena dia melakukan penggerebekan langsung kepada suaminya di dalam mobil yang terparkir di salah satu hotel," ujar Hadi kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Namun, Hadi belum menyampaikan perihal pelimpahan kasus perzinaan ini ke Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Desi Permatasari merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai Camat Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sedangkan ARM merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai dan juga ketua salah satu ormas kepemudaan di Tanjungbalai.

-
Chairunnisa Batubara. (ist)

Adapun Chairunnisa sendiri bukan perempuan sembarangan. Dia merupakan adik dari Wali Kota Tanjungbalai non-aktif, H Muhammad Syahrial Batubara, yang merupakan terpidana kasus suap KPK senilai Rp1,695 miliar dan sudah divonis 2 tahun penjara.

Bu Camat Juga Melapor ke Polisi

Tak tinggal diam, Desi juga melapor ke Polrestabes Medan setelah dirinya dan ARM digerebek oleh Chairunnisa dan keluarga.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X