Partai Demokrat Akui Pendafaran Logo Atas Nama SBY, Ini Alasannya

- Rabu, 14 April 2021 | 10:44 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono usai Kongres V Partai Demokrat di Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono usai Kongres V Partai Demokrat di Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)

DPP Partai Demokrat membenarkan ihwal pendaftaran logo Partai Demokrat sebagai Hak Kekayaan Intelektual atas nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Adapun alasan pendafataran logo ini usai menghadapi ketidakpastian sebelum adanya putusan Menkumham Yasonna Laoly terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

"Benar ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP, mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat," ujar Tim Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, Rabu (14/4/2021).

"Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021," tambahnya.

Ia menjelaskan bilamana logo Partai Demokrat sendiri selama ini sudah terdaftar di kelas 41 (sejak 2007). Kemudian pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik.

"Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru, setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan," jelasnya.

Di sisi lain, Mehbob menekankan pendafaran logo ini dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak di luar Partai Demokrat menggunakan merek dan logo tersebut.

Baca Juga: Perancang Logo Partai Demokrat Protes Usai SBY Daftarkan ke HAKI

"Ketiga, pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat. Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi," tandasnya.

Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat yang juga ikut dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Hencky Luntungan menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendaftarkan Partai Demokrat ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham atas nama pribadi.

“Tahukah anda bahwa secara diam-diam SBY telah mendaftarkan PD, sebagai miliknya atas nama pribadinya pada lembaga kekayaan intelektual Kemenkumham,” kata Hencky kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X