Heboh Hoaks Razia Masker Berdenda, Begini Sikap Polda Metro

- Jumat, 4 Februari 2022 | 16:53 WIB
Ilustrasi masker. (Unsplash/ Mika Baumeister)
Ilustrasi masker. (Unsplash/ Mika Baumeister)

Sebaran informasi yang menyebut akan ada razia masker dengan denda Rp 250 ribu ditegaskan hoaks. Polda Metro Jaya menegaskan jika penindakan masker tidak berbeda, hanya bersifat teguran.

"Ada kabar hoaks yang beredar tentang razia masker yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan denda Rp 250 ribu. Sekali lagi saya sampaikan itu adalah hoaks," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Meski begitu, Sambodo tidak menampik adanya razia atau penegakan prokes terkait penggunaan masker yang dilakukan oleh pihaknya. Namun, penindakan yang dilakukan bukan menggunakan sanksi denda melainkan hanya bersifat teguran.

"Memang penegakan prokes kami lakukan terus tetapi sifatnya teguran. Orang tidak pakai masker kami kasih masker," kata Sambodo.

"Jadi, tidak ada orang yang tidak pakai masker kemudian kami denda Rp 250 ribu apalagi dilakukan polisi, itu bukan ranahnya," sambung Sambodo.

Sekedar informasi, sebuah sebaran informasi berisi razia masker berdenda sempat tersebar di aplikasi kirim pesan.

Berikut isi selebaran informasi tersebut:

'DARI DITLANTAS POLDA BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH INDONESIA, BAIK YANG DIKANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.

AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.

DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000,- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA, JANGAN SAMPAI KENA DENDA.

DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH,'

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X