Polri Pastikan Proses Hukum Edy Mulyadi Sesuai Prosedur, Bukan Sengaja Dibidik!

- Rabu, 2 Februari 2022 | 09:45 WIB
Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Pihak Mabes Polri membantah isu yang menyebut jika Polri sengaja membidik Edy Mulyadi, hingga menetapkan statusnya jadi tersangka dan menahannya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menegaskan pihaknya memproses Edy sesuai dengan prosedur. Dia pun membantah jika penyidik Polri dengan sengaja membidik Edy Mulyadi.

Baca juga: Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus 'Jin Buang Anak', Komisi III akan Kawal Proses Hukumnya

"Penyidikan ini dilakukan secara objektif, proporsional, dan profesional," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

"Kami melakukan proporsional. Proporsional itu Polri melakukan penyidikan pidana tentu proses ini sesuai ranah kepolisian, penyidikan tindak pidana," katanya melanjutkan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi mengaku sengaja dibidik oleh Polri. Bukan berkaitan dengan kasus ujaran kebencian karena ucapan tempat jin buang anak, bidikan yang dimaksud karena Edy merasa dirinya bersikap kritis.

"Saya dibidik bukan karena ucapan, bukan karena tempat jin buang anak. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," kata Edy sebelumnya.

Edy diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait ucapan tempat jin buang anak. Tak hanya itu, Polri juga menahan Edy Mulyadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X