Propam Cari Unsur Kelalaian Petugas Rutan di Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

- Jumat, 24 September 2021 | 11:23 WIB
Penampakan Muhammad Kece setelah dihajar Irjen Napoleon. (Istimewa)
Penampakan Muhammad Kece setelah dihajar Irjen Napoleon. (Istimewa)

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri maupun Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih sama-sama mengusut kasus penganiayaan Muhammad Kece di dalam rutan. Propam sendiri saat ini masih mencari unsur kelalaian dari petugas rutan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut pihak Propam masih melakukan pemeriksaan terhadap penjaga rutan yang bertugas. Propam masih mendalami ada tidaknya pelanggaran SOP yang dilakukan oleh petugas rutan tersebut.

"Jadi sedang dilakukan pemeriksaan apakah ada kelalaian atau ada SOP yang tidak dilakukan anggota yang jaga saat itu. Ini sedang berproses di Propam," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Sejauh ini baru empat anggota polisi yang pada saat kejadian bertugas menjaga rutan diperiksa oleh Propam. Belum ada penambahan polisi yang diperiksa.

"Dalam hal ini Propam sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat penjaga tahanan yang bertugas pada saat kejadian," beber Rusdi.

Seperti diketahui, Muhammad Kece terjerat kasus penistaan agama karena konten Youtubenya. Selain menjadi tersangka, Muhammad Kece juga sudah dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.

Belakangan ini pihak Muhammad Kece sempat membuat laporan polisi terkait penganiayaan sesama tahanan. Diketahui, pelaku penganiyaan Muhammad Kece diduga Irjen Napoleon Bonaparte.

Bareskrim sendiri menyebut Napoleon tidak hanya sekedar melakukan penganiayaan ke Muhammad Kece, bahkan Napoleon dituding juga sempat melumuri wajah Muhammad Kece menggunakan kotoran manusia. Napoleon mengaku melakukan aksinya karena tidak terima agamanya dihina.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X