Pemprov DKI Jakarta Izinkan Restoran, Rumah Makan dan Kafe Buka Hingga Jam 12 Malam

- Rabu, 22 September 2021 | 15:54 WIB
Pengunjung restoran di salah satu pusat perbelanjaan di Bogor (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Pengunjung restoran di salah satu pusat perbelanjaan di Bogor (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini mengizinkan restoran atau rumah makan dan kafe beroperasi mulai sore hari hingga maksimal pukul 00.00 WIB.

Aturan terbaru tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1122 tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Rabu (22/9/2021).

Dalam Kepgub tersebut,  restoran atau rumah makan dan kafe dapat melayani makan di tempat dengan jam operasional pukul 18.00 hingga maksimal 00.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat.

Sementara, kapasitas maksimal pengunjung yang diizinkan adalah sebanyak 25 persen. Kepgub itu juga mengatur satu meja makan maksimal diisi oleh dua orang dengan durasi makan maksimal 60 menit.

Pengunjung dan karyawan juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk proses pemeriksaan sebelum memasuki restoran atau kafe.

Kemudian, untuk kegiatan warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dan menerima makan di tempat hingga pukul 21.00 WIB, maksimal pengunjung 50 persen dan waktu makan 60 menit.

Pengunjung dan pegawai wajib divaksinasi minimal dosis pertama. Namun, ada pengecualian untuk yang masih masa tenggang tiga bulan setelah positif COVID-19 dengan bukti hasil laboratorium, warga dengan kontraindikasi vaksinasi berdasarkan pemeriksaan medis dengan keterangan dokter dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun.

Restoran/rumah makan, kafe yang lokasinya berada di dalam gedung atau toko atau area terbuka baik di lokasi tersendiri atau di pusat perbelanjaan atau mal, buka hingga pukul 21.00 WIB.

Kapasitasnya adalah maksimal 50 persen, waktu makan 60 menit, satu meja diisi dua orang dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Keputusan Gubernur DKI itu ditandatangani Anies Baswedan pada Senin (20/9/2021) dan berlaku mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X