Polda Metro Upayakan Perdamaian di Kasus Penipuan yang Jerat David NOAH

- Minggu, 29 Agustus 2021 | 15:26 WIB
David Noah. (Instagram/dorfel_dave)
David Noah. (Instagram/dorfel_dave)

Angin segar nampaknya mulai dirasakan oleh personel band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Sebab, Polda Metro Jaya pekan besok akan berupaya mendamaikan kedua pihak dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut pihaknya pada Senin besok akan menemukan David dengan pelapor kasus ini dalam proses mendamaikan.

"Rencana hari Senin kita akan konfrontasi antara terlapor dan pelapor, kita pertemukan untuk menentukan objek pidananya kalau sudah ada kesepakatan kita akan lakukan restorative justice," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan David NOAH, Polisi: Separuh Uang Korban Diklaim Dikembalikan

Kombes Yusri menyebut hal itu dilakukan karena polisi melihat David masih memiliki itikad baik dalam kasus ini. Sebab, dalam proses pemeriksaan, David mengaku sempat mengembalikan sebagian uang pelapor dan sudah berniat mengembalikan sisa uang yang dinilai menjadi kerugian korban dalam kasus ini.

"Senin ini kita pertemukan mereka dengan membawa bukti-butki untuk mengetahui berapa yang sudah dibayarkan dari Rp1,150 M itu. Nanti kalau sudah ketemu dan David berniat untuk melunasi sisanya disesuaikan dengan yang sudah bayar sebelumnya maka kita akan upayakan restorative justice," beber Yusri.

Polda Metro Jaya sendiri berharap kasus itu berakhir dengan damai. Namun, perdamaian itu harua dilakukan dengan kesepakatan kedua belah pihak.

"Harapan kami adanya mediasi yang kita kedepankan perdamaian kalau itu bisa terjadi dengan syarat dikembalikan," kata Yusri.

Seperti diketahui, keyboardist NOAH, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pelapor bernama Lina Yunita. Kasusnya sendiri berkaitan dengan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar.

Usut punya usut, kasus ini bermula dari adanya perjanjian bisnis antar keduanya. Namun, korban merasa ditipu hingga melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X