Pilpres 2024 Harusnya Diikuti Lebih dari 2 Pasangan Calon

- Sabtu, 5 Juni 2021 | 16:32 WIB
Ilustrasi warga negara menjalankan hak politiknya di kotak suara. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).
Ilustrasi warga negara menjalankan hak politiknya di kotak suara. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai seharusnya Pemilihan Presiden 2024 diwarnai dengan pilihan banyak calon presiden

Setidaknya bisa diikuti lebih dari dua pasangan calon, mengingat beberapa partai politik sudah meninginkan ditambah lagi banyaknya calon potensial.

"Design Pilpres 2024 mestinya melahirkan banyak menghadirkan Paslon. Agar masyarakat disajikan banyak pilihan dan agar yang muncul bukan itu lagi, itu lagi," ujar Ujang kepada Indozone, Sabtu (5/6/2021).

Karena itu, dia memandang jika Pilpres 2024 bagus dan positif jika adaada tiga atau empat pasangan calon. Apalagi berdasarkan Undang-Undang Pemilu yang lalu, ambang batas pencalonan Presiden berkisar diangka 20 persen.

Baca Juga: PKB Wacanakan Usul Cak Imin-AHY di Pilpres 2024, Demokrat: Belum Jadi Prioritas

"Bagus dan positif jika Pilpres 2024 menghadirkan 3 atau 4 Paslon. Jika kita melihat aturan PT (presidential threshold) 20%, maka 3 atau 4 pasangan itu bisa terealisasi,"" tutur Ujang.

Lebih jauh, dia menyampaikan jika hanya dua pasangan calon saja di Pilpres 2024 maka polarisasi yang tinggi dalam masyarakat tak bisa dihindari. 

"Karena jika hanya 2 Paslon tak menarik dan akan menimbulkan polarisasi yang tinggi," tandasnya.

Sebelumnya diketahui Partai Amanat Nasional (PAN) mengharapkan agar Pemilihan Presiden 2024 dapat diikuti oleh lebih dari dua pasangan calon.

Sekertaris Jendral PAN Eddy Soeparno mengungkapkan, alangkah baiknya masyarakakat disediakan banyak alternatif pasangan calon presiden di ajang pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Jadi saya kira banyak calon-calon yang bisa kita ajukan dan tentu di era demokrasi memberikan pilihan atau alternatif lebih banyak kepada masyarakat tentu lebih bagus," ungkap Eddy kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X