Masih Pandemi Jadi Alasan Utama Pemerintah Tak Berangkatkan Jamaah Haji 2021

- Kamis, 3 Juni 2021 | 14:27 WIB
Indonesia tak berangkatkan jamaah haji tahun ini (Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)
Indonesia tak berangkatkan jamaah haji tahun ini (Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia pada tahun ini yakni 1442 H/2021 M. 

Yaqut berujar, saat ini pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menag dalam konfrensi pers di kantor Kemenag, Kamis (3/6/2021).

Dirinya pun kemudian menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021

Dia menekankan keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah dikarenakan sudah melakukan kajian secara mendalam. Menag juga sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. 

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah. 

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," ucap Menag.

Kemudian, jelas pria yang akrab disapa Gus Yaqut, Kemenag telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya. 

"Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah," ungkap Menag.

"Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya," imbuh Menag.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X