Sejumlah Jalan Macet Parah Imbas Penyekatan PPKM Darurat, Ini Kata Anies

- Senin, 5 Juli 2021 | 14:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswdan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait kemacetan yang cukup parah di sejumlah ruas jalan ibu kota pagi tadi.

Anies pun menyebut, pemerintah telah menetapkan aturan seluruh karyawan kantor di sektor non-esensial untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama PPKM darurat.

Dengan demikian, seharusnya yang bekerja di kantor atau work from offfice (WFO) merupakan karyawan yang bergerak di bidang esensial atau kritikal.

“Pemerintah telah menetapkan hanya sektor esensial dan sektor kritikal yang bisa berkegiatan di masa PPKM Darurat,” ucap Anies di Balai Kota DKI, Senin (5/7/2021).

Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menilai aturan PPKM darurat bukan untuk mengosongkan jalan, tetapi guna mencegah penularan Covid-19 dan menyelamatkan sesama warga.

BACA JUGA: Update Corona Dunia 5 Juli: 184 Juta Kasus, 168 Juta Sembuh

“Ini bukan membatasi untuk mengosongkan kota Jakarta, untuk membuat lalu lintas menjadi lengang. Ini untuk menyelamatkan,” terangnya.

“Ini gerakan penyelamatan warga. Jadi, mari kita ikut menjadi bagian dari penyelamatan,” tandas orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X