Soal Wacana PPKM Darurat, Wagub DKI: Prinsipnya Perlu Ada Pengetatan

- Rabu, 30 Juni 2021 | 09:33 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza memberikan tanggapan terkait adanya wacana penerapan PPKM darurat Jawa-Bali dari pemerintah pusat untuk tangani penyebaran Covid-19.

Terkait hal tersebut, Riza Patria menyebutkan bahwa dalam menangani pandemi Covid-19 diperlukan aturan-aturan yang lebih ketat guna memutus mata rantai virus Corona di Ibukota.

"Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).

Meski demikian, politisi Gerindra tersebut tak merincikan lebih lanjut terkait kebijakan apa yang perlu diperketat oleh Pemprov DKI, maupun pemerintah pusat.

Baca Juga: Dinyinyiri Netizen karena Pakai Baju Renang, Tamara Bleszynski Ancam Lapor ke Polisi

Oleh sebab itu, Riza Patria mengungkapkan bahwa kebijakan baru untuk memperketat PPKM mikro adalah kebijakan dari pemerintah pusat.

"Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada," terangnya.

"Detailnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja," tandas Riza Patria.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X