Mediasi Gagal, Proses Hukum Jerinx Tetap Berlanjut

- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 15:13 WIB
Jerinx (tengah) bersama istrinya saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Jerinx (tengah) bersama istrinya saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya melakukan proses mediasi antara pegiat media sosial Adam Deni dengan Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx yang merupakan tersangka dalam kasus pengancaman. Hanya saja hasilnya mediasi ini gagal dan proses hukum terhadap Jerinx akan tetap berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pada hari ini Sabtu (14/8/2021) pihaknya mempertemukan antara Adam dan Jerinx agar bisa membahas permasalahan yang mereka hadapi. Kemudian dalam mediasi yang berlangsung selama satu jam ini Jerinx telah menyampaikan permohonan maafnya kepada Adam.

"Terlapor saudara J sudah meminta maaf kepada Ybs dan pelapor pun saudara ADG sudah menerima maaf secara pribadi apa yang disampaikan oleh saudara J dan sudah mengakui memang betul melakukan pengancaman melalui media elektronik. Secara pribadi diterima maafnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

Hanya saja, sambung Yusri, Adam menyampaikan meskipun dirinya sudah memaafkan proses hukum terhadap Jerinx tetap berlanjut. Sebagai mediator pihak Kepolisian pun tak bisa memaksakan hak tersebut.

"Saudara ADG juga menyampaikan minta proses hukum tetap berjalan, dan kita sudah upayakan proses mediasi tetapi pelapor juga meminta walaupun sudah memaafkan secara pribadi, minta supaya proses hukum oleh penyidik tetap berjalan sesuai aturan hukum perundang-undangan yang ada. Kami tetap sebagai mediatornya tidak bisa memaksa, itu hak dia," jelas Yusri.

Di sisi lain Yusri menuturkan penyidik masih tetap membuka juga ruang untuk adanya mediasi lanjutan sampai dengan berkas terhadap Jerinx ini rampung dan dinyatakan lengkap.

BACA JUGA: Pilu 2 Balita Jadi Yatim karena Ayah Kena Covid-19, Menteri Erick Thohir Beri Beasiswa

"Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor, berkas ini tetap berjalam dan kami akan melengkapi berkasnya segera mungkin mengirim ke JPU. Tetapi ada ruang di sini kami akan berupaya memediasi lagi sebagai mediator, mudah-mudahan ini kita tunggu saja nanti seperti apa," tandas Yusri.

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X