Densus 88 Dalami Jaringan Kelompok Teroris yang Diikuti Munarman

- Selasa, 18 Mei 2021 | 19:32 WIB
Munarman saat ditangkap Densus 88 (Istimewa)
Munarman saat ditangkap Densus 88 (Istimewa)

Kasus dugaan aksi terorisme dengan tersangka eks Sekum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terus bergulir. Terkini, tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri masih mendalami terkait jaringan teroris yang diikuti oleh Munarman.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Sejauh ini, Polri belum berani menyebutkan mengenai jaringan teroris apa yang diikuti oleh Munarman.

Baca juga: Kuliahi Istri hingga Sukses, Pria Ini Dicampakkan oleh Istrinya, Istri Pilih Pria Berdasi

"Saya belum bisa mengatakan itu, masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara M itu kita lihat nanti," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Brigjen Rusdi menyebut Munarman bisa saja bergabung dengan kelompok teroris atau bergerak sendiri. Hingga kini, Densus 88 disebutnya masih mendalami hal tersebut.

"Itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu," beber Rusdi.

Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri mengamankan eks Sekum FPI Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme pada Selasa (27/4/2021) sore. Munarman diduga berperan menggerakkan orang lain untuk melakukan aksi terorisme.

Polri sendiri sudah menetapkan Munarman sebagai tersangka dalam kasus ini. Pasca ditangkap, Densus 88 menggeledah kediaman Munarman di Tangsel dan juga markas eks organisasi FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan di markas FPI, Densus menemukan cairan TATP yang bisa dijadikan bahan baku pembuatan bahan peledak. Eks kuasa hukum FPI sendiri menyebut cairan itu hanya digunakan untuk membersihkan toilet.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X