Kasus Kerangkeng Manusia, Keluarga Bupati Langkat Mangkir saat Dipanggil Polda Sumut

- Minggu, 13 Februari 2022 | 20:32 WIB
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Keluarga Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan.

"Ada beberapa yang sudah kita undang tapi belum mendapatkan respons," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, mengutip Antara, Minggu (13/2/2022).

Hadi menyebut bahwa pemanggilan keluarga Terbit Rencana Perangin Angin dalam rangka meminta keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.

"Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Jadi kita masih menunggu," ujarnya.

Baca juga: Berita Duka, Wakil Bupati Dharmasraya Dasril Panin Datuak Labuan Meninggal Dunia

Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya telah memeriksa sebanyak 65 saksi. Mereka terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut, beserta orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di lokasi kerangkeng.

Selain memeriksa puluhan saksi, Polda Sumut melakukan pembongkaran dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di dalam kerangkeng. Pembongkaran makam dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah, guna melengkapi proses penyidikan.

"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan para penghuni kerangkeng," kata Hadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X