Ketua Fraksi PDIP DKI Minta Pemprov DKI Hentikan Pembohongan Publik Soal Formula E

- Rabu, 9 Februari 2022 | 21:08 WIB
Ajang balap Formula E yang berlangsung di Paris. (REUTERS)
Ajang balap Formula E yang berlangsung di Paris. (REUTERS)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono menyebutkan bahwa Pemprov DKI telah melakukan pembohongan publik terkait penggunaan APBD yang dikucurkan untuk gelaran Formula E

Pasalnya, menurut Gembong, Pemprov DKI menyatakan tidak ada menggunakan APBD dalam pelaksanaan Formula E. Namun fakta menyatakan sudah ada uang yang keluar dari kas Pemprov yang bersumber dari APBD sebesar Rp560 miliar. 

Anggaran itu terdiri dari Rp360 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2019, dan 200 Miliar dari APBD Tahun 2020 untuk membayar Comitment Fee melalui Dinas Pemuda dan Olaharaga dan uang ini sudah mengalir ke Formula E Operation pemegang lisensi Formula E. 

"Bahwa ternyata Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pembohongan publik tentang penggunaan APBD terhadap penyelenggaraan Formula E," ucap Gembong dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022). 

Selain itu, Gembong juga menyoroti lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E di Ancol yang dinilainya tidak transparan, dan tidak jelas sumber pendanaannya. Ia mempertanyakan apakah dana itu dari sponsorship atau dana PT. Jakpro sendiri. 

Baca Juga: 1.000 ASN di Sulsel Dapat Bansos, DPR Desak Kemensos Perbaiki DTKS

Ia pun ada keganjalan terkait pembatalan lelang pembangunan sirkuit Formula E itu. Pasalnya, seminggu kemudian PT. Jakpro mengumumkan PT. Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang, tanpa ada penjelasan alasan lelang batal. 

Gembong menduga lelang itu telah diatur sedemikian rupa, sehingga menentapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang. Lantaran, pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro. 

"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro," ungkapnya. 

"Karena ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT. Jaya Konstruksi," tandas Gembong.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X